TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PERDAGANGAN ORANG (TINJAUAN KASUS NO.741/PID.SUS/2016/PN.MDN)
Abstract
Full Text:
Tidak berjudulReferences
Daftar Pustaka
A. Buku
Andi Hamzah, Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1986.
Darwin Muhadjir, Pekerja Migran dan Seksualitas, Yogyakarta : Center for Population and Policy Studies Gadjah Mada University, 2003, Hal 3.
Hidayati Maslihati Nur , “Upaya Pemberantasan dan Pencegahan Perdagangan Orang Melalui Hukum Internasional dan Hukum Positif Indonesia”, Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial, Vol. 1, No. 3, Maret 2012, hlm. 172.
Hamzah Andi, Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1986, Halaman 59.
Indonesia, Keputusan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional ( RAN ) Penghapusan Bentuk –Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Keppres No. 59 Tahun 2002, Lampiran Bab I
International Labour Organization, Bunga – Bunga di Atas Padas: Fenomena Pekerja Rumah Tangga Anak di Indonesia, Jakarta : ILO – APEC, 2004, Hal. 150.
Made Darma Weda, Kriminologi, PT Raja Grafindo, Jakarta, 1996.
Suharto Edi, Permasalahan Pekerja Migran : Perspektif Pekerjaan Sosial, http
//www.policy.hu./suharto/makIndo24.html; 1 Oktober 2013.
Nuraeny Henny, Tindak Pidana Perdagangan Orang, (Jakarta: Sinar Grafika, 2011), hlm. 152
Kartikasari Dian, 2010. Kerentanan perempuan dalam perdagangan perempuan, migrasi,hiv/aids, Koalisi Perempuan Indonesia Untuk keadilan dan Demokrasi. Hal 9-10.
Purwanti firliana,. 2001. Penanggulangan Praktek Perdagangan Perempuan Di Indonesia.Jakarta
B. Peraturan Perundangan-Undangan
Undang-undang no.21 tahun 2007 Tindak Pidana Perdangan Orang
UU Perlindungan anak (UU No. 23 Tahun 2002).
Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi Dan Korban Tindak Pidana Perdagangn Orang.
DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v18i3.1204
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Theresia Simatupang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat
Fakultas Hukum - Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan, Medan 20217
Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jhk
Email: hukum_kaidah@fh.uisu.ac.id
Jurnal Kaidah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License