Aspek Hukum Paralegal Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin Dan Marginal Dalam Mencari Keadilan
Abstract
Full Text:
UntitledReferences
DAFTAR BACAAN
A. BUKU
Abdurrahman, Aspek-aspek Bantuan Hukum di Indonesia, Cendana Press, Jakarta, 1983.
Anis Hamim dan Siti Roswati Handayani, Menjadi Paralegal Bagi Perempuan Korban Kekerasan, Rika Annisa Women’s crisis center, Yogyakarta.
Henry J.Abraham, The Judicial Process, Six Edition, Oxford University Press, 1993.
H.P. Panggabean, Buku Ajar Klinis Hukum Dalam Sistem Hukum dan Peradilan, PT Alumni, Bandung, 2011.
Frans Hendra Winarta, Bantuan Hukum, Suatu Hak Asasi Manusia Bukan Belas Kasihan, PT Elex Media Komputindo Jakarta, 2000.
-------------------------, Pro Bono Publico, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2009.
Mulayana W. Kusumah, Paradigma dan Akses Masyarakat Terhadap Keadilan, Yayasan LBH Indonesia, Jakarta, 1991.
B. MAKALAH
Maria Rosalina, Makalah pada Diskusi Peran Pekerja Sosial Kementrian Sosial, Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut, Medan, Jumat, 14 Februari 2014.
C. PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Undang-undangNomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Indutrial.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
D. PUTUSAN PENGADILAN
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 88/PUU-X/2012
E. MEDIA INTERNET
http://www.gresnews.com/berita/hukum/11552012-mk-putuskan-paralegal-boleh-beri-bantuan-hukum/0/
https://www.kompasiana.com/adji.prakoso/makna-gerakan-bantuan-hukum struktural_54f7c20da33311fc208b48cc
http://www.kompasiana.com/ekoroesanto/perkembangan-paralegal-untuk-masyarakat-miskin-dan-kelompok-marginal diindonesia_552a1f826ea834830c552cfb
http://businesslaw.binus.ac.id/2016/10/16 peran-paralegal-dalam-pemberian-bantuan-hukum/
https://id.wikipedia.org/wiki/Paralegal
DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v17i2.353
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Maria Rosalina
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat
Fakultas Hukum - Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan, Medan 20217
Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jhk
Email: hukum_kaidah@fh.uisu.ac.id
Jurnal Kaidah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License