Pendirian Perusahaan Equity Crowdfunding Bagi Pelaku Usahaberdasarkan Peraturan Otoritasjasa Keuangan Nomor 37/POJK.04/2018

Hans Kristian Gozali

Abstract


Technological developments in the Industrial Revolution 4.0 era provide new solutions for business individuals in obtaining additional capital through financial technology (fintech). One of them is the crowdfunding system known as equity crowdfunding which is intended for individuals that want to develop their business but are constrained in terms of capital by utilizing the development of internet technology. In this regard, the government through the Financial Services Authority (OJK) has stipulated Financial Services Authority Regulation of the Republic of Indonesia Number 37/POJK.04/2018 concerning Crowdfunding Services through Information Technology-Based Share Offerings (Equity Crowdfunding).

            That the formulation of the problems in this study is how legal certainty is in regulating the practice of equity crowdfunding in Indonesian laws and regulations, how is the legal protection for investors or investors who buy shares in the practice of equity crowdfunding and how is the role of OJK in the practice of equity crowdfunding. The research method used is normative juridical research, this research is descriptive analytical. Data collection techniques were carried out through library research methods. The data obtained were analyzed qualitatively and concluded deductively.

Keywords: Legal Certainty, Legal Protection, Equity Crowdfunding and the Financial Services Authority


Full Text:

PDF

References


IV. DAFTAR PUSTAKA

Hadad, Muliaman D, 2017, OJK Way, Implementasi Manajemen Perubahan di OJK, Jakarta: Grasindo

Miru, Ahmadi dan Pati, Sakka, 2016, Hukum Perikatan, penjelasan makna pasal 1233 sampai 1456 BW, Jakarta: Rajawali Pers

Mulhadi, 2017, Hukum Perusahaan Bentuk-bentuk Badan Usaha di Indonesia, Jakarta : Rajawali Pers

Napitupulu, Sarwin Kiko, 2017,Kajian Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan: Perlindungan Konsumen Pada Fintech, Jakarta : Departemen Perlindungan Konsumen - Otoritas Jasa Keuangan Nasional, Badan Statistik, 2018, Statistik Lembaga Keuangan, Jakarta : BPS

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Perizinan Dan Fasilitas Penanaman Modal

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 36 tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.04/2018 Tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 / POJK.01/ 2016 tentang Layanan

Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi

Raharjo, Satjipto, 2000, Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti,

Saidin, OK. dan Rangkuti, Yessi Serena, 2019, Hukum Investasi dan Pasar Modal, sebuah kajian kritis terhadap kemudahan untuk berusaha, Jakarta: Prenadamedia Grup

Satrio, J., 2014, Wanprestasi menurut KUHPerdata, Doktrin dan Yurisprudensi, Bandung: PT Citra Aditya Bakti

Serfiyani, Cita Yustisia, 2018, Karakteristik Sistem Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendaan Industri Kreatif, Disertasi, Surabaya : Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga

Soekanto, Soerjono, 1990, Ringkasan Metodologi Penelitian Hukum Empiris, Jakarta: Indonesia Hillco

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tersebut juga dijelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan




DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v21i1.4296

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Hans Kristian Gozali

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat

Fakultas Hukum - Universitas Islam Sumatera Utara
Jl. Sisingamangaraja, Teladan, Medan 20217

Website: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/jhk
Email: hukum_kaidah@fh.uisu.ac.id

Jurnal Kaidah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License