PENERAPAN KAIDAH AL-UMURU BI MAQASIDIHA DALAM PENENTUAN HAK KEPEMILIKAN DI MUAMALAH KONTEMPORER PERSPEKTIF IMAM GHAZALI DAN YUSUF AL-QARADAWI
Maysheila Gustin, Muhammad Yazid
Abstract
Studi ini meneliti penerapan prinsip al-umuru bi maqasidiha dalam penetapan hak kepemilikan dalam praktik muamalah modern, khususnya dari perspektif Imam Al-Ghazali dan Yusuf Al-Qaradawi. Prinsip ini menegaskan bahwa hukum dari suatu tindakan ditentukan oleh niat yang mendasari tindakan itu. Dalam kondisi ekonomi saat ini, berbagai bentuk kepemilikan seperti aset digital, saham, dan hak kekayaan intelektual harus dianalisis tidak hanya dari sudut pandang legal formal, tetapi juga dari tujuan dan dampak sosial yang muncul. Melalui metode deskriptif-analitis dan pendekatan kualitatif, penelitian ini meneliti literatur klasik dan modern untuk memahami keterkaitan prinsip tersebut. Al-Ghazali menekankan pentingnya niat yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat dalam pengelolaan harta, sedangkan Al-Qaradawi mengadaptasi konsep serupa untuk menilai transaksi modern dari aspek etika dan syariah. Studi ini menyatakan bahwa prinsip al-umuru bi maqasidiha sangat krusial dalam mengevaluasi legitimasi kepemilikan dari perspektif spiritual, moral, dan sosial, serta berfungsi sebagai dasar untuk membangun sistem ekonomi Islam yang adil dan bermanfaat di tengah perubahan zaman.
Keywords
Al-Umuru Bi Maqasidiha, Kepemilikan, Maqasid Syariah, Muamalah Kontemporer, Al-Ghazali, Yusuf Al-Qaradawi
References
Bahrum Siregar. “Al-Umuru Bi Maqashidihah,” t.t.
Dadan Hamdani. “Konsep Kepemilikan Sumber Daya Alam Dalam Ekonomi Islam” 4 (2024).
Duski Ibrahim. AL-QAWA`ID AL-FIQHIYAH (KAIDAH-KAIDAH FIQH). Palembang: Noer Fikri, t.t.
Khairil Anwar, Mohd Soberi Awang, dan Mualimin Mochammad Sahid. “MAQASID SYARIAH MENURUT IMAM AL-GHAZALI DAN APLIKASINYA DALAM PENYUSUNAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA” 9 (Desember 2021).
M Riezky Pradana, Lc., MH. “Makna Kaidah Al-Umuru Bi Maqasidiha,” 1 Juni 2024.
Musoli. “MAQASHID SYARIAH: KAJIAN TEORITIS DAN APLIKATIF PADA ISU-ISU KONTEMPORER” 5 (Juni 2018): 64.
Sulistiawati dan Ahmad Fuad. “KONSEP KEPEMILIKAN DALAM ISLAM Studi atas Pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani” 5 (Oktober 2017).
Yusuf Al-Qaradawi. Norma Dan Etika Ekonomi Islam. Gema Insani, 2022.
DOI:
https://doi.org/10.30743/mutlaqah.v6i1.11877
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Maysheila Gustin, Muhammad Yazid
MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah

MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License