Hak Cipta dan Lisensi

Hak Cipta
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta atas artikel apapun dalam MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons Attribution- 4.0 International License. dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Penulis mengakui bahwa MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License / CC BY 4.0
  2. Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini ke dalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah.
  3. Pembaca diperbolehkan mengunduh, menggunakan, dan mengadopsi isi artikel selama mengutip artikel dengan menyebutkan judul, penulis, dan nama jurnal ini. Pengutipan tersebut dilakukan demi kemajuan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan serta tidak boleh melanggar hukum yang berlaku.

Lisensi
MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah terdaftar dengan nomor ISSN 2775-2712 (Online) menggunakan lisensi  Creative Commons Attribution 4.0 International License / CC BY 4.0.