UPAYA PENGEMBANGAN EKONOMI INDUSTRI KREATIF BERBASIS DIGITALISASI UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING UMKM DI REJANG LEBONG

Andriko Andriko, Fitmawati Fitmawati, Gelong Permadi

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk melihat perkembangan ekonomi industri kreatif dalam meningkatkan daya saing yang berbasis digital dan sejauh mana upaya pengembangan yang telah dilakukan oleh dinas UMKM Rejang Lebong dalam meningkatkan daya saing melalui pemasaran digital. Jenis penelitian ini field research dengan pendekatan kualitatif dan teknik analisis deskriptif. Data akan diperoleh dengan teknik pwawancara, observasi dan dokumentasi dari objek penelitian. Sedangkan subjek yang diwawancarai adalah pihak yang berkepentingan dan pembuat kebijakan di kantor dinas UMKM Rejang Lebong, yaitu Ibu Meily Hariyanti, ST selaku Kasi Bina Usaha Industri. Berdasarkan data yang diperoleh maka hasilnya sebagai berikut; pertama, ekonomi industri kreatif di Rejang Lebong telah berusaha untuk meningkatkan daya saing yang ada, hal itu dapat dilihat dari perkembangan berbagai macam sektor indutri kreatif yang ada di daerah ini dalam sektor kuliner, kerajinan lokal dan agrowisata. Kedua, dari 25 pelaku ekonomi industri kreatif dapat disimpulkan bahwa belum satupun yang diberikan insentif oleh dinas UMKM, karena tidak adanya anggaran. Pihak dinas juga tidak melakukan pelatihan karena tidak memiliki dana untuk itu, dan dinas UMKM tidak mempunyai roadmap pengembangan. Sementara untuk perlindungan hukum untuk pelaku ekonomi industri kreatif bukan tanggung jawab pihak dinas. Pihak dinas tidak pernah menyiapkan investor untuk pelaku usaha ekonomi industri kreatif.


Keywords


Pengembangan ekonomi, Industri kreatif, Digitalisasi, Daya saing

Full Text:

PDF

References


Bekraf, (2019)“Siap Majukan Ekonomi Kreatif Bengkulu”.

Bekraf, (2007). “profil usaha perusahaan 16 subsektor bekraf berdasarkan sensus ekonomi 2016”, katalog.

Data dokumentasi, Dinas Koperasi dan UMKM, Desember 2021

Departemen Perdagangan RI, (2008) “Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025”.

Dyan Vidyatmoko dan A. Husni Yasin Rosadi, (2015). “Faktor Utama Kesuksesan Wirausaha di Industri Pangan”, Manajemen Teknologi Vol. 14, No. 1. DOI:10.12695/jmt.2015.14.1.4.

Latufah Hanim, MS Noorman , “UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan Bentuk-Bentukusaha”, (Jawa Tengah : Unissila Press, 2008)

Lexy J. Moleong, “Metode Penelitian Kualitatif,” (Remaja Rosdakarya, t.t.

Mauled Moelyono, (2010). “Menggerakkan Ekonomi Kreatif Antara Tuntunan dan Kebutuhan”, ( Jakarta : Rajawali Press.

Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D,” t.t.

Muhammad Idrus, (2009). “Metode Penelitian Ilmu Sosial Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif,” (Jakarta : Erlangga.

Michael Armstrong, “Strategi Ilmu Resource Management”, t.t.

Nuraini, Rifzaldi Nasri, (2017). “Prosiding Seminar Nasional Riset Manajemen & Bisnis 2017 “Perkembangan Konsep dan Riset E-Business di Indonesia”, Jakarta. ISBN: 978-602-361-067-9 https://ukmsumut.id/bisnis-ukm/peraturan-perizinan-umkm/kriteria-ukm-terbaru-2021 di akses tanggal 10 juni 2022

Sugiyono, (2015). “Metode Penelitian Pendidikan” , (Bandung: Alfabeta).

Sugiyono, (2014). “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D cetakan ke-21,” Alfabeta.

Suharsimi Arikunto, (2006). “Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek,” Rineka Cipta.

Sujarweni, (2014). “Metodologi Penelitian.

Sutrisno Hadi, “Metodologi Research,” Yayasan Penerbitan Fakultas UGM, 2007

Sugiyono, (2005). “Memahami Penelitian Kualitatif Dilengkapi dengan Contoh Proposal dan Laporan Penelitian”, Alfabeta.

Syaifudin Azwar, (2001). “Metodologi Penelitian,” (pustaka belajar).

Sekar, “Upaya yang dilakukan untuk pengembangan ekonomi kreatif”, diakses tanggal 13 Juni 2022

Vina Septiana, “Hukum sebagai Pelindung UMKM dan Pertumbuhan UMKM”. Https://www.researchgate.net/publication/31197036. Diakses pada 11 Juni 2022




DOI: https://doi.org/10.30743/mutlaqah.v5i1.10085

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Andriko Andriko, Fitmawati Fitmawati, Gelong Permadi

MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah

MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License