PENGARUH PENDISTRIBUSIAN ZAKAT CORPORATE DALAM UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MUSTAHIK PADA LAZISMU KOTA MEDAN

Patimah Mardiyanti, Syamsul Effendi, Arifa Pratami


Abstract


upaya meningkatkan kesejahteraan mustahik pada LAZISMU Kota Medan. Salah satu lembaga yang mengatur penyaluran zakat adalah LAZISMU merupakan lembaga yang berperan penting dalam pengolahan dan pendistribusian zakat agar tercapai dengan merata kemaslahatannya kepada masyarakat. Penelitian ini menggunakan data primer dimana dikumpulkan langsung dari hasil obeservasi, wawancara, kuesioner dan data sekunder dari pihak perusahaan yang memiliki populasi 750 mustahik dengan sampel 88 mustahik. Penelitian ini menunjukkan bahwa Distribusi Zakat Corporate menggunakan cara purposive sampling dengan jenis penelitian Kuantitatif. Hasilnya berpengaruh positif. Dan pendistribusian zakat corporate dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik pada lembaga amil zakat, infaq dan shadaqoh Muhammadiyah LAZISMU Kota Medan bahwa berdasarkan  hasil wawancara , serta hasil observasi ke LAZISMU Medan menyimpulkan bahwa zakat yang secara produktif  yang mampu mesejahterakan para mustahik dimana zakat produktif semua aspek ksejehteraan dalam hal, makanan pokok, kesehatan, pendidikan dan keberlangsungan hidup yang panjang masuk dalam linkup zakat produktif.


Keywords


Pendistribusian, Zakat Corporate, Kesejahteraan

Full Text:

PDF

References


Abdul Salim, araif’atun-Nisa “Analisis Pendistribusian Dana Zakat Terhadap Kesejahteraan Mustahik” Universitas Alma Ata Yogyakarta 2021

Al-Qaradawi, Y Fiqh Al Zakah: A comparative study of zakah regulation and philosophly in the light of Qur’an and Sunnah, King Abdullaziz University (2000).

Amira Rohaini dan Dyah Elisa Rosanti, Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Ponorogo: Institut Agama Islam Sunan Giri, 2022

Andriani, A. R., & Fahmi, M. Y Analisis Penerapan dan Potensi Zakat Perusahaan Oleh Bank Umum Syariah di Indonesia. Proceeding of National Conference on Asbis Journal

Andriani, H. Mairijani, Basyirah Ainun “Zakat Perusahaan Di Indonesia Penerapan dan Potensinya” 2020

Asnaini, Zakat Produktif Dalam Perspektif Hukum Islam, Cet. 1, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2008),

Batubara, Z. Analisis Metode Perhitungan Zakat Perusahaan. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, (2012)

Departemen Agama, Alqur’an dan Terjemahannya,(Jakarta: Bintang Indonesia, 2012)

Fakhruddin. (2008). Fiqh dan Manajemen Zakat di Indonesia UIN-Malang Press (2008).

Fasiha, Zakat Produktif: Alternatif Sistem Pengendalian Kemiskinan, Palopo: Laskar Perubahan, 2017,

Gian Turnando and Aliman Syahuri Zein, Analisis Pengaruh Zakat Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Mustahik” Jurnal Ekonomi dan Keislaman 7:1 (Januari-juni 2019):

Johan Wicaksono, Distribusi Zakat Produktif untuk Pengembangan Ekonomi 2019

Kementrian Dalam Negeri “ Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat” Official website www Kemendagri.co.id.., (20 februari 2015)

Mahmuid, Abdul Al-Hamid, Ekonomi Zakat : Sebuah Kajian Moneter dan Keuangan Syari’ah, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada ,2006

Masri Singarimbun dan Sifian Efendi, Metode Penelitian Survey ,( Jakarta : LPJ ES, 1995)

Michael P. Todaro dan Stephen Smith, Pembangunan Ekonomi Edisi Kesebelas Jilid I, Jakarta: Erlangga, 2011,

Midgley, James & Martin B Tracy & Michelle Livermore, Itrodiction: Social Publicy and Social Welfare London, 2000

Mufriani, M. Akuntansi dan Manajemen Zakat Mengomunikasikan Kesadaran dan Membangun Jaringan. Jakarta:Kencana (2008).

Muhammad Hasan, Manajemen Zakat Model Pengelolaan yang Efektif .

Muhammad, Metodologi Penelitian Ekonomi Islam, ( Jakarta: PtT Raja Grafindo, 2008)

Muhammad, Ridwan Masud, 2005 “ Zakat dan Kemiskinan, Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat”. Yogyakarta: UII Press

Muslih Adi Saputra. “Peran Dana Zakat Produktif Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Mustahiq (Studi Kasus Yayasan Solo Peduli)” Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Surakarta, 2017,

Naerul Edwin Kiky Aprianto, Kontruksi Sistem Jaminan Sosial dalam Perspektif Ekonomi Islam, Institut Agama Islam Negeri Purwokerto, Economica: Jurnal Ekonomi Islam – Volume 8, Nomor 2 (2017),

Nanang Martono, Metode Penelitian Kuantitatif, Jakarta: Granmedia, 2019

Nasruddin, A. 2013. Kedudukan Badan Usaha Sebagai Subjek Zakat Dalam Perspektif Hukum Islam.

Puskas Baznas. (2018). Fiqih Zakat Perusahaan

Reza. H. 2011. Refleksi Fenomenologis Zakat Perusahaan. Jurnal Akuntansi Multipradigma, 3(1)

Shihab, M. Menjawab 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui. Lentera Hati . 2010

Sugiyono, Metode Penelitian, Pendekatan Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta, Bandung. 2016,

Yusuf Qordhawi, Hukum Zakat. ( Bogor: Penerbit PT Pustaka Libera Antar Nusa Qur’an 2013)

Zuhayly, W. . Zakat Kajian Berbagai Madzhab Bandung. PT. Remaja Rosda Karya. 2005




DOI: https://doi.org/10.30743/mutlaqah.v4i2.11143

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Patimah Mardiyanti, Syamsul Effendi, Arifa Pratami