PRINSIP KESAHAJAAN DALAM ETIKA KONSUMSI ISLAMI

Beni Andriano, Surya Sukti

Abstract


Artikel ini bertujuan menganalisis prinsip kesahajaan dalam etika konsumsi Islami dengan menggunakan pendekatan pendekatan normatif syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka, mengumpulkan data dari buku, artikel, catatan, dan sumber daring yang relevan. Teknik analisis dilakukan dengan membandingkan konsep dari berbagai sumber untuk menemukan persamaan, perbedaan, dan dampaknya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip kesahajaan dalam etika konsumsi Islami mendorong umat untuk hidup sederhana, tidak berlebihan, dan fokus pada kebutuhan dasar. Islam mengajarkan pengelolaan sumber daya secara bijak berdasarkan nilai keadilan dan keberlanjutan, menghindari pemborosan (israf), serta mengarahkan konsumsi untuk mendukung keseimbangan duniawi dan ukhrawi. Prinsip ini mencakup konsumsi barang yang halal dan baik, efisiensi penggunaan harta, serta tanggung jawab sosial melalui zakat dan infak. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa etika konsumsi Islami memberikan panduan komprehensif dalam menjalani aktivitas konsumsi yang berlandaskan syariat untuk menciptakan kesejahteraan individu dan masyarakat secara berkelanjutan

Keywords


Etika Konsumsi Islami, Prinsip Kesahajaan, Keseimbangan Duniawi dan Ukhrawi

Full Text:

PDF

References


Daryanto. (1997). Kamus Bahasa Indoneia Lengkap. Apollo.

Eko Suprayitno. (2005). Ekonomi Islam Pendekatan Ekonomi Makro Islan Dan Konvensonal. Graha Ilmu.

John M. Echols, H. S. (2005). Kamus Inggris Indonesia. Gramedia Pustaka Utama.

lajnah pentashih al-qur’an. (2015). al-qur’an dan terjemahnya (6th ed.). Yayasan Pelayan Al-Qur’an.

Mannan, M. A. (1997). Teori dan Praktik Ekonomi Islam. Intermasa.

Munawar Iqbal, Zakah. (1990). Moderation, and Agregat Consumption in an Islamic Economics (Vol. 2). Islamic Economics.

Mustafa Edwin Nasution. (2010). Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Kencana Prenada Media.

Nur Rianto Al Arif dan Euis Amalia. (n.d.). Teori Makro Ekonomi.

Paul Samuel Son dan William D Nor Hans. (1993). Ekonomi (Jilid I). Airlangga.

Rahman, A. (1995). Doktrin Ekonomi Islam. Dana Bhakti Wakaf.

Rasyid, S. (1998). Pengantar Teori Ekonomi: Pendekatan Kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro. PT Raja Grafindo.

Wahba Zuhaili. (1991). At-Tafsir Al-Munir fi Al-Aqidah Wa asyar’iah Wa Al-Minhaj (Juz.IX). Dar Al-Fiqr Al-Mua’shir’.




DOI: https://doi.org/10.30743/mutlaqah.v6i1.11890

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Beni Andriano, Surya Sukti

MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah

MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License