PENGARUH BAGI HASIL TERHADAP NASABAH DALAM MEMILIH TABUNGAN AKAD MUDHARABAH PT. BANK SYARIAH INDONESIA

Salman Alfarisi, Nahar Alang Abdul Ghani, Sulaiman Tamba

Abstract


Penelitian ini menjelaskan apakah sistem bagi hasil berpengaruh terhadap nasabah dalam memilih tabungan akad mudharabah PT. Bank Syariah Indonesia, apakah manfaat sistem bagi hasil terhadap nasabah dalam memilih tabungan akad Mudharabah PT. Bank Syariah Indonesia, dan bagaimanakah penyebab nasabah memilih tabungan akad Mudharabah PT. Bank Syariah Indonesia. Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Jumlah populasi yang terdapat dalam penelitian ini adalah 200 nasabah. Sedangkan yang dijadikan responden sebanyak 50 nasabah dengan teknik pengambilan sampel teknik accidental sampling. Teknik pengumpulan data dengan observasi, kuesioner, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah Uji Validitas, Uji Reliabilitas, Uji Normalitas, Analisis Regresi Linear Sederhana, Uji t Statistik, dan Koefisien Determinasi. Berdasarkan hasil Analisis Regresi Linear Sederhana diketahui bahwa sistem bagi hasil berpengaruh signifikan terhadap nasabah dalam memilih tabungan akad mudharabah PT. Bank Syariah Indonesia. Hal tersebut dibuktikan melalui uji t, nilai thitung sebesar 3.180 > ttabel 1.677. Hal ini juga mengindikasikan Ha diterima dan H0 ditolak. Berdasarkan uji koefisien determinasi diperoleh nilai R square sebesar 0,174. Artinya, variabel nasabah dalam memilih tabungan akad mudharabah dapat dijelaskan oleh variabel system bagi hasil produk PT. Bank Syariah Indonesia sebesar 17.4%, sedangkan 82,6%%  dijelaskan oleh variabel lain di luar penelitian.

Full Text:

PDF

References


Adiwarman Karim, Bank Islam: Analisis Fiqh dan Keuangan, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010

Agus Triyanta, Hukum Perbankan Syariah, Metro Empat dua, Malang, 2016

Andri Soemitra, Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah, Kencana, Jakarta, 2010

Anshori, Abdul Ghofur, Pembentukan Bank Syariah Melalui Akuisisi Dan Konversi Pendekatan Hukum Positif Dan Hukum Islam, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2010

Antonio dan Perwatatmadja, Manajemen Bisnis Syariah, Alfabeta, Bandung, 2014

Ascaria, Akad & Produk Bank Syariah, Devisi Perguruan Tinggi, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007

Buchari Alma dan Donni Juni Priansa, Manajemen Bisnis Syariah, Alfabeta, Bandung, 2014, hlm 9-11

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Al-Aliyi, Diponegoro, Bandung, 2005

Dian Pramana, Analisa Komperatif Perhitungan Bonus Antara Produk Tabungan (Suku Bunga) dan Tabungan Mudharabah Serta Tabungan Wadi’ah, Universitas Negeri Surabaya Press, Surabaya, 2013

Dwi Priyatno, Mandiri Belajar SPSS, Media Kom, Yogyakarta, 2009

Iskandar Simorangkir, Pengantar Kebanksentralan, Teori dan Praktik di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 2014

Ismail, Perbankan Syari’ah, Kencana Prenada Media, Jakarta, 2011

Jonathan Sarwono, Metode Riset Skripsi Pendekatan Kuantitatif, Media Komputindo, Jakarta, 2012

Muhamad Ridwan, Manajemen Baitul Maal wa Tamwil, UII Press, Yogyakarta, 2004

Muhamad, Lembaga Ekonomi Syariah, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2007

Muhammad Rifki, Akuntasi Keuangan Syariah dan Implementasi PSAK Syariah, P3EI Press, Yogyakarta, 2008

Muhammad, Hukum Perbankan Syariah, Metro Empat Dua, Malang, 2016

Soeratno dan Arsyad, Lincolin, Metodologi Penelitian Untuk Ekonomi dan Bisnis, Unit Penerbit dan Percetakan, Yogyakarrta, 2013

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif, Alfabeta, Bandung, 2016

Sugiyono, Metode Penelitian, Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D), Alfabeta, Bandung, 2016

Suryani dan Hendrayadi, Metode Riset Kuantitatif, Prenada Media Group, Jakarta, 2015

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, Tentang Perbankan Syariah melalui www.bi.go.id

Wiroso, Penghimpunan Dana dan Distribusi Hasil Usaha Bank Syariah, Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2005

Zainul Arifin, Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah, Alfabet, Jakarta, 2002




DOI: https://doi.org/10.30743/mutlaqah.v2i2.4739

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah

MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah

MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License