PENGARUH PENDISTRIBUSIAN DANA ZAKAT TERHADAP PERKEMBANGAN USAHA MUALLAF PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA

Siti Marhamah Nasution, Ahmad Adib Nasution, Arifa Pratami

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pendistribusan dana zakat terhadap Perkembangan Usaha Muallaf di Provinsi Sumatera Utara. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, pendistribusian dana zakat (X) dan perkembangan usaha muallaf (Y). Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif.Data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer, responden yang dijadikan sampel dalam penelitian ini sebanyak 36 orang.Metode yang digunakan adalah analisis regresi linear sederhana dengan bantuan SPSS25 untuk mendapatkan gambaran umum tentang hubungan antara satu variabel dengan variabel lainnya.Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa variabel zakat memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan usaha muallaf.


Full Text:

PDF

References


Al-Qardhawi, Yusuf Abdullah, Fiqh az-Zakat, Beirut : Muassat al-Risalah, 2000.

Ananda, Fitri, Analisis Perkembangan Usaha Mikro Dan Kecil Setelah Memperoleh Pembiayaan Mudharabah Dari Bmt At Taqwa Halmahera Di Kota Semarang. Jurnal manajemen online.Vol.3, No.4, 2012.

Abdul Fatah Idris, Abu Ahmadi, Fikih Islam, Cet-3, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004.

Abdul Al-Hamid Mahmud Al-Ba’iy, Ekonomi Zakat : Sebuah Kajian Moneter dan Keuntungan Syariah,Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2006.

Didin Hafidhuddin, Zakat dalam Perekonomian Modern, Jakarta: Gema Insani Press, 2002.

Departemen Agama RI, Alqur’an dan Terjemahannya, CV Penerbit J-ART, Bandung, 2004.

Fakhruddin, Fiqh & Manajemen Zakat di Indonesia, Cetakan I, Malang,: UIN-Malang Press, 2008.

Fandy Tjiptono, Strategi Pemasaran, Yogyakarta: Andi, 2001.

Hasan Alwi et. All, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2008.

Iqbal Hasan. Analisis Data Penelitian Dengan Statistik.Cet4, Jakarta PT. Bumi Aksara, 2009.

Lihat tentang Koefisien R2 untuk Analisis Regresi Majemuk di Damodar Gujarati.Ekonometrika Dasar. Alih Bahasa : Drs. Ak. Sumarno Zain, MBA, Jakarta: Erlangga, 1988.

M. Iqbal Hasan, Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Bogor: Ghlmia Indonesia, 2002.

Moh Nazir, Metode Penelitian, Bogo” Ghalia Indonesia, cet IV,2004.

Muhammad Ridwan, Manajemen Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), (Yogyakarta: UII Press, 2005.

M. Hasbi ash-shiddieqy, Pedoman Zakat, Semarang: Pustaka Rizqi Putra, 2012.

Mursyidi, Akuntansi Zakat Kontemporer, Bandung Remaja Rosdakarya, 2003.

Nurul Huda et.al, Keuangan Publik Islami, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Purdi E. Chandra, Trik Sukses Menuju Sukses, Yogyakarta : Grafika Indah, 2000.

Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat UU No.23 Tahun 2011.

Putri K, Pradhanawarti A, dan Prabawani, Pengaruh Karakteristik Kewirausahaan, Modal Dan Peran Business Development Service Terhadap Perkembangan Usaha (Studi Pada Sentra Industri Kerupuk Desa Kedungejo Siduarjo Jawa Timur), Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis Universitas Diponegoro, Vol. 5, No. 5.

Soeratno & Lincolin Arsyad, Metodologi Penelitian untuk Ekonomi dan Bisnis,Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2008.

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung : Alfabeta, 2010.

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Renika Cipta, 2006.

Sulistyo, Pengembangan Usaha Kecil Dan Menengah Dengan Basis Ekonomi Kerakyatan Di Kabupaten Malang. Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas Kanjuruhan Malang, Vol 6, No 1, 2010.

Sapiudin Shidiq, Fikih Kontemporer, Cet Ke-2, Jakarta: Kencana, 2017.

Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2005.

Yusuf Qardawi, Hukum Zakat, Terj, Bogor : Pustaka Litera Antar Nusa, 2002.

Zulkifli, Rambu-rambu Fiqh Ibadah, Cet Ke-1, Yogyakarta: Kalimedia, 2017.

Zainal Mustofa EQ, Mengurangi Variabel Hingga Instrumen, Yogyakarta : Graha Ilmu, 2009.




DOI: https://doi.org/10.30743/mutlaqah.v2i2.4740

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah

MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah

MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License