PENGARUH AKAD MUDHARABAH TERHADAP MINAT NASABAH PADA BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH GEBU PRIMA MEDAN

Supriana Supriana, Ahmad Adib Nasution, Arifa Pratami

Abstract


Penelitianini bertujuan untuk menganalisis pengaruh akad mudharabah terhadap minat nasabah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gebu Prima Medan. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu akad mudharabah (x) dan minat nasabah (Y).Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif.Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer.Responden yang dijadikan sampel dalam penelitian ini sebanyak 43 orang. Metode yang digunakan adalah analisis regresi linear sederhana dengan bantuan SPSS 25  untuk mendapatkan gambaran umum tentang hubungan antara satu variabel dengan variabel lainnya. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa variabel akad mudharabah memiliki pengaruh yang signifikan  terhadap minat nasabah.


Full Text:

PDF

References


Ascarya, Akad dan Produk Bank Syariah,(Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2008).

Departemen Agama RI, Alqur’an dan Terjemahannya, CV Penerbit J-ART, Bandung, 2004.

Hutomo Rusdianto Dan Chanafi Ibrahim, : Pengaruh Perbankan Syariah Terhadap Minat Menabung Dengan Presepsi Masyarakat Sebagai Variabel Moderating Di Pati, “Equilibrium:Jurnal Ekonomi Syariah”, Vol.4, No.1, (Juni 2006)

Iqbal Hasan. Analisis Data Penelitian Dengan Statistik.(Jakarta PT. Bumi Aksara, 2009).

Ismail, Perbankan Syariah,(Jakarta: Prenadamedia Group, 2011)

Komarudin, Kamus Perbankan, (Jakarta: Grafindo, 1994).

Mislah Hayati Nasution, Sutisna, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Nasabah Terhadap Internet Banking. Jurnal Nisbah. Volume 1 Nomor 1, 2015

Moh Nazir, Metode Penelitian (Bogor: Ghalia Indonesia, 2004).

Muhamad Syafi’i Antonio, Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik, (Jakarta: Gema Insani, 2001).

M. Iqbal Hasan, Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian danAplikasinya, (Bogor: Ghlmia Indonesia, 2002)

Nabil A. Saleh, Unlawfu Gain and Legitimate Profit in Islamic Law: Riba Gharar and Islamic Banking.(Cambridge: Cambridge University Press, 1986).

Philip Kotler dan Kevin Lane Keller, Manajemen Pemasaran. Edisi 12 (Jakarta: PT Macanan Jaya Cemerlang, 2008).

Ramayulis, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulis.2001)

Soeratno & Lincolin Arsyad, Metodologi Penelitian untuk Ekonomi dan Bisnis, (Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2008)

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. (Bandung : Alfabeta, 2010).

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan. (Bandung: Alfabeta, 2012)

Suharsimi Arikunto. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, (Jakarta: Renika Cipta, 2006).

Tim Pengembangan Perbankan Syariah Institut Bankir Indonesia, Konsep Produk dan Implementasi Operasional,(Jakarta: Djambatan, 2001).

Uus Ahmadi Husaeni, “Determinan Pembiayaan Pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Di Indonesia”, Jurnal Bisnis dan Manajemen, Vol. 7,1, (2017).

Veithzal Rivai, Arviyan Arifin, Islamic Banking,(Jakarta: Bumi Aksara, 2010).

Wiroso, Penghimpunan Dana dan Distribusi Usaha Bank Syariah,(Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2005).

Zainal Mustofa EQ, Mengurangi Variabel Hingga Instrumen (Yogyakarta : Graha Ilmu, 2009).

Zainudin Ali, Hukum Perbankan Syariah, (Jakarta: Sinar Grafika, 2008)

Nabil A. Saleh, Unlawfu Gain and Legitimate Profit in Islamic Law: Riba Gharar and Islamic Banking.(Cambridge: Cambridge University Press, 1986).




DOI: https://doi.org/10.30743/mutlaqah.v2i2.4742

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah

MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah

MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License