Pengaruh Jual Beli Menggunakan Sistem E-Commerse Terhadap Pendapatan Usaha Mikro Kecil Menengah Di Kecamatan Pasir Limau Kapas

Fuziah. A, Eli Agustami, Abdul Rahman

Abstract


UMKM yang ada di Kecamatan Pasir Limau Kapas terjadi peningkatan pendapatan, hal ini menurut data yang diperolehpedagang UMKM yang telah menggunakan E-Commerce. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Konsep perdagangan jual beli e- commerce menimbulkan perikatan antara para pihak untuk memberikan suatu prestasi. Berdasarkan Fiqih Sunnah, jual beli adalah tukar menukar harta (apapun bentuknya) yang dilakukan secara sukarela atau proses mengalihkan hak milik hartapada orang lain dengan kompensasi atau imbalan tertentu. Pandangan Hukum Islam pada jual beli e-commerce adalah boleh, jika sesuai dengan kaidah fikih dalam prinsip dasar transaksi muamalah dan persyaratannya selama tidak dilarang oleh syariah atau bertentangan dengan dalil. Terdapat pengaruh yang signifikan antara jual beli menggunakan e-commerce terhadap pendapatan usaha pada Usaha Kecil Menengah di Bidang Kuliner Kecamatan Pasir Limau Kapas sebagaimana hasil uji-t (3.687>0,05). Dan nilai t hitung 3. 349 lebih besar dari t tabel 2,021(3,687 >2,021) dengan kearah positif. Maka H0 di terima dan Ha di tolak sehingga dapat disimpulkan bahwa Variabel orientasi kewirausahaan secara parsial berpengaruh signifikan dengan nilai positif terhadap keunggulan bersaing. Jual beli menggunakan e-commerce berpengaruh positif dan signifikan terhadap kunggulan bersaing dan uji determinan, maka 99,6 % jual beli menggunakan e- commerce berpangaruh signifikan terhadap pendapatan usaha pada Usaha Kecil Menengah di Kecamatan Pasir Limau Kapas.


Keywords


Jual Beli, Sistem E-Commerse dan Pendapatan UMKM

Full Text:

PDF

References


Arip, Purkon, Bisnis Online Syariah: Meraup Harta Berkah dan Berlimpah Via Internet, (Jakarta : Media Com, 2021)

Ascharisa, Mettasatya Afrilia, Digital Marketing Sebagai Strategi Komunikasi Pemasaran “waroeng Ora Umum” Dalam Mingkatkan Jumlah Konsumen” JURKOM, Vol.1 No.1. 2018

Berliana P, Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Adopsi E-Commerce Terhadap Pendapatan UMKM Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada UMKM Kuliner Taman Pkor Kecamatan Way Halim), 2022

Dedi PurwanaES, Rahmi, Shandy Aditiya, Pemanfaatan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM Di Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit” Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani, Vol.1 No.1 . 2017

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Depag RI, Jakarta. 2016 Dadang Hermawan, E-Business dan E-Commerce, (Yogyakarta: ANDI, 2013)

Danang Sunyoto. Metodologi Penelitian Akuntansi. (Bandung: PT. Refika Aditama Anggota Ikapi.2013)

Endraswara, S. Peran Digitsal Dalam Dunia Usaha. Yogyakarta: Morfalingua.

Friska Muthi Wulandari, Jual Beli Online yang Aman dan Syar’i Studi terhadap Pandangan Pelaku Bisnis Online di Kalangan Mahasiswa dan Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Az Zarqa’, 7, 2 Desember. 2015

Idris yanto Niode, Sektor UMKM di Indonesia:Profil, Masalah, dan Strategi Pemberdayaan, Jurnal kajian Ekonomi dan Bisnis vol.2 No1 2009

J. Paul Peter & Jerry C. Olson, Perilaku Konsumen (Jakarta : BUmi Aksara, 2015) Kasmir. Analisis Laporan Keuangan. (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2012) Maulan, R. Pengantar Fiqh Muamalah 1. (Usaha Nasional, Jakarta, 2017)

Mahyu Danil, “Pengaruh Pendapatan Terhadap Tingkat Konsumsi pada Pegawai Negeri Sipil di Kantor Bupati Kabupaten Bireuen”, Journal Ekonomika Universitas Almuslim Bireuen Aceh, Vol. IV No. 7: 9.

Miftahul ulum dan Basuki, Pengantar Ilmu Ekonomi, Senmas, Ponorogo. 2016 Misbahuddin, E-Commerce dan Hukum Islam (Cet. 1; Makassar: Alauddin University Press, 2012)

Prahesti, Jenita, Pengaruh E-Commerce Terhadap Perkembangan UMKM di Kabupaten Tangerang. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. 2022

R. J. Naimah, M. W. Wardana, R. Haryanto, and A. Pebrianto, Penerapan Digital marketing Sebagai Strategi Pemasaran UMKM,” J. IMPACT Implement Action, vol. 2, no. 2. 2020

Richardus Eko Indrajit, E-Commerce Kiat dan Strategi Bisnis di Dunia Maya, (Jakarta: Gramedia, 2001)

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Bumi Aksara, Jakarta. 2016 Suharsimi Arikunto, Pengantar Suatu Penelitian, Bumi Aksara, Jakarta. 2016

Thera Nurul S, Pengaruh Transaksi Online, Modal dan Lama Usaha terhadap pendapatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kabupaten Tegal, 2020

Tulus T.H. Tambunan, UMKM di Indonesia, (Bogor : Ghalia Indonesia, 2009) Undang-Undang Nomor tahun 2008 tentang UMKM, Bab IV pasal 6.

Wawancara Penulis dengan Bapak Hartono, Usaha Kerupuk Kerang, 15 Nopember 2022.

Wiwik Sri. P. Analisis Pengaruh Transaksi Sistem Online dalam Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro terhadap Kesejahteraannya dalam Perspektif Maqashid Syariah Studi Pada Bank Wakaf Mikro Berkah Rizqi, 2020.




DOI: https://doi.org/10.30743/mutlaqah.v3i2.7213

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Fuziah. A, Eli Agustami, Abdul Rahman

MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah

MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License